Cara kerja perhitungan ini
Tanggal kedatangan dan keberangkatan yang tercatat dihitung satu kali. Riwayat perjalanan yang tidak tercatat, ketentuan kelayakan lainnya, serta hasil perjanjian (treaty) tidak diperhitungkan.
Status sebagai penduduk biasa (*ordinary residence*) juga dapat menjadikan Anda seorang penduduk (*resident*). Tanggal kedatangan dan keberangkatan turut diperhitungkan. Pemegang *Welcome Stamp* memiliki ketentuan pajak penghasilan yang berbeda.