Cara kerja perhitungan ini
Tanggal yang tercatat dihitung secara penuh; kredit untuk setengah hari tidak diberlakukan.
Perhitungan resmi untuk kewarganegaraan mensyaratkan setidaknya 730 hari sebagai penduduk permanen. Beberapa hari yang memenuhi syarat sebelum menjadi penduduk permanen hanya dihitung setengahnya, dan periode tertentu tidak diperhitungkan sama sekali. Penghitung ini menjumlahkan tanggal yang tercatat secara penuh dan tidak menentukan pemenuhan syarat.