Siapa saja yang tercakup oleh aturan ini
Orang yang tidak memiliki tempat tinggal tetap di Kenya: memeriksa keberadaan tahunan dan meninjau jalur multi-tahun secara terpisah.
Kenya memiliki ketentuan berdasarkan ketersediaan tempat tinggal tetap, ketentuan 183 hari (jika tidak memiliki tempat tinggal tetap), serta ketentuan terpisah berdasarkan rata-rata kehadiran selama tiga tahun dengan ambang batas lebih dari 122 hari per tahun. Penghitungan ini hanya mencakup kehadiran dalam satu tahun.
Periksa tanggal Anda sendiri: Pajak Kenya — kalkulator ketentuan tempat tinggal 183 hari →
Kenya memiliki ketentuan berdasarkan ketersediaan tempat tinggal tetap, ketentuan 183 hari (jika tidak memiliki tempat tinggal tetap), serta ketentuan terpisah berdasarkan rata-rata kehadiran selama tiga tahun dengan ambang batas lebih dari 122 hari per tahun. Penghitungan ini hanya mencakup kehadiran dalam satu tahun.
Orang yang tidak memiliki tempat tinggal tetap di Kenya: memeriksa keberadaan tahunan dan meninjau jalur multi-tahun secara terpisah.
Memiliki tempat tinggal permanen di Kenya dapat menetapkan status residensi meskipun jumlah harinya lebih sedikit. Terdapat ketentuan terpisah yang didasarkan pada rata-rata lebih dari 122 hari per tahun—dihitung dari tahun berjalan ditambah dua tahun sebelumnya—namun perhitungan tersebut tidak disertakan di sini.
Tanggal kedatangan dan keberangkatan yang tercatat dihitung satu kali. Riwayat perjalanan yang tidak tercatat, ketentuan kelayakan lainnya, serta hasil perjanjian (treaty) tidak diperhitungkan.
Contoh-contoh ini menunjukkan cara penghitungan, dengan menggunakan tanggal acuan 30 Oktober 2026. Contoh tersebut tidak menentukan status hukum maupun kelayakan seseorang.
Hasil yang tercatat: 10 hari
Hasil yang tercatat: 15 hari
Hasil yang tercatat: 16 hari
Memiliki tempat tinggal permanen di Kenya dapat menetapkan status residensi meskipun jumlah harinya lebih sedikit. Terdapat ketentuan terpisah yang didasarkan pada rata-rata lebih dari 122 hari per tahun—dihitung dari tahun berjalan ditambah dua tahun sebelumnya—namun perhitungan tersebut tidak disertakan di sini.
Lihat referensi resmi untuk mengetahui ketentuan lengkap serta perubahan apa pun yang mungkin terjadi sejak tanggal peninjauan sumber yang tercantum di halaman ini.
Total hari yang tercatat hanyalah salah satu komponen. Harap tinjau ketentuan dan pengecualian terpisah yang dijelaskan di halaman ini.
Penghitung ini menggunakan tahun kalender. Periode berjalan (rolling window) dan tahun kalender dapat menghasilkan total yang berbeda.
Kenya memiliki ketentuan berdasarkan ketersediaan tempat tinggal tetap, ketentuan 183 hari (jika tidak memiliki tempat tinggal tetap), serta ketentuan terpisah berdasarkan rata-rata kehadiran selama tiga tahun dengan ambang batas lebih dari 122 hari per tahun. Penghitungan ini hanya mencakup kehadiran dalam satu tahun.
Tahun kalender. Tanggal kedatangan dan keberangkatan yang tercatat dihitung satu kali. Riwayat perjalanan yang tidak lengkap, ketentuan kelayakan lainnya, serta hasil berdasarkan perjanjian (treaty) tidak diperhitungkan.
Memiliki tempat tinggal permanen di Kenya dapat menetapkan status residensi meskipun jumlah harinya lebih sedikit. Terdapat ketentuan terpisah yang didasarkan pada rata-rata lebih dari 122 hari per tahun—dihitung dari tahun berjalan ditambah dua tahun sebelumnya—namun perhitungan tersebut tidak disertakan di sini.
Baca Otoritas Pendapatan Kenya (ringkasan tempat tinggal OECD) ↗. Sumber terakhir ditinjau pada .
Pantau hari-hari yang tercatat dan pengingat pilihan Anda di Untild, bersama dengan penghitung perjalanan Anda lainnya.
Dapatkan Untild untuk iPhone ↗Sumber terakhir ditinjau: . Ini adalah tanggal peninjauan sumber, bukan pernyataan bahwa setiap ketentuan hukum telah diperhitungkan.
Lebih dari 183 hari dalam satu tahun kalender
Ambang tercapai pada hari ke-183 • tahun kalender
Status penduduk berdasarkan anggapan hukum (deemed residence) • tahun kalender
Ambang tercapai pada hari ke-180 • tahun kalender
Setidaknya 200 hari di Australia dalam satu tahun kalender.
Tidak lebih dari 42 hari dalam periode enam bulan