Residensi pajak

Selandia Baru — aturan residensi pajak 183 hari — kalkulator

Selandia Baru umumnya menggunakan ambang batas lebih dari 183 hari dalam periode 12 bulan mana pun, dengan perhitungan mencakup bagian hari (sebagian dari satu hari) dan masa residensi yang dapat dihitung mundur. Memiliki tempat tinggal tetap merupakan jalur yang berbeda. Pengecualian bagi pengunjung non-residen yang berlaku saat ini dapat mencakup hingga 275 hari dalam periode 18 bulan, selama semua ketentuan yang dipublikasikan terpenuhi.

Data tanggal Anda, kini lebih jelas

Hitung jumlah hari Anda

Dihitung langsung di peramban Anda. Data tanggal perjalanan Anda tetap tersimpan di tab ini.

Memuat kalkulator. Jika kolom tetap tidak tersedia, aktifkan JavaScript dan muat ulang halaman ini.

Kunjungan yang tercatat bagi Anda

Tambahkan kunjungan ke wilayah ini. Tanggal yang tumpang tindih hanya dihitung satu kali.

Cara kerja perhitungan ini

Menggunakan periode 12 bulan kalender berjalan (rolling 12-calendar-month window) secara tepat. Tanggal yang tercatat akan dihitung; pengecualian menurut undang-undang maupun ketentuan dalam perjanjian internasional tidak diperhitungkan dalam kalkulasi ini.

Memiliki tempat tinggal permanen dapat membuat Anda dianggap sebagai residen meskipun jumlah hari keberadaan Anda lebih sedikit. Aturan khusus bagi pengunjung dan pekerja, perjanjian internasional, serta ketentuan terpisah untuk mengakhiri status residensi tidak diperhitungkan di sini.

Baca penjelasan aturan selengkapnya →