Pajak Korea Selatan — ketentuan tempat tinggal 183 hari
Status wajib pajak (residen pajak) di Korea dapat timbul berdasarkan domisili atau periode tinggal tertentu yang memenuhi syarat. Faktor keluarga, pekerjaan, aset, dan kondisi kehidupan dapat menetapkan domisili bahkan sebelum ambang batas jumlah hari tercapai.
Baca aturannya Buka kalkulator
Sumber ditinjau