Residensi pajak

Pajak Korea Selatan — kalkulator ketentuan tempat tinggal 183 hari

Status wajib pajak (residen pajak) di Korea dapat timbul berdasarkan domisili atau periode tinggal tertentu yang memenuhi syarat. Faktor keluarga, pekerjaan, aset, dan kondisi kehidupan dapat menetapkan domisili bahkan sebelum ambang batas jumlah hari tercapai.

Data tanggal Anda, kini lebih jelas

Hitung jumlah hari Anda

Dihitung langsung di peramban Anda. Data tanggal perjalanan Anda tetap tersimpan di tab ini.

Memuat kalkulator. Jika kolom tetap tidak tersedia, aktifkan JavaScript dan muat ulang halaman ini.

Kunjungan yang tercatat bagi Anda

Tambahkan kunjungan ke wilayah ini. Tanggal yang tumpang tindih hanya dihitung satu kali.

Cara kerja perhitungan ini

Tanggal kedatangan dan keberangkatan yang tercatat dihitung satu kali. Riwayat perjalanan yang tidak tercatat, ketentuan kelayakan lainnya, serta hasil perjanjian (treaty) tidak diperhitungkan.

Status residensi umumnya ditentukan berdasarkan domisili atau keberadaan selama 183 hari. Faktor keluarga, pekerjaan, atau aset dapat menetapkan domisili lebih cepat. Mulai tahun 2026, keberadaan selama 183 hari berturut-turut yang mencakup dua tahun pajak juga dapat menjadikan Anda seorang residen; penghitungan berbasis tahun kalender yang digunakan di sini tidak mencakup ketentuan tersebut.

Baca penjelasan aturan selengkapnya →