Kota New York — residensi pajak menurut undang-undang
Kota New York menerapkan kerangka kerja domisili/residensi New York untuk wilayah kota tersebut. Kriteria keberadaan (presence route) mensyaratkan adanya tempat tinggal permanen yang memenuhi syarat serta keberadaan selama lebih dari 183 hari di Kota New York. Domisili merupakan kriteria yang terpisah.
Baca aturannya Buka kalkulator
Sumber ditinjau