Singapura: aturan perjalanan & residensi

Temukan aturan penghitungan hari di Singapura yang relevan dengan masa tinggal Anda, lengkap dengan kalkulator, asumsi penghitungan, dan sumber resmi.

Sekilas

AturanAngka pentingReferensi resmi
Pajak Singapura — ketentuan keberadaan selama 183 hari183 hari per tahun kalender · ketentuan lain mungkin berlakuStatus residensi pajak menurut IRAS ↗
Status penduduk tetap Singapura — permohonan izin masuk kembali (re-entry permit)Mengajukan permohonan izin masuk kembali (*re-entry permit*) dalam waktu 180 hari sejak peristiwa terkait terjadi.Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan Singapura (Singapore Immigration & Checkpoints Authority) ↗

Cara kerja setiap aturan

Residensi pajak

Pajak Singapura — ketentuan keberadaan selama 183 hari

Otoritas Pajak Singapura (Inland Revenue Authority of Singapore) menetapkan ketentuan 183 hari per tahun bagi warga asing, ditambah ketentuan khusus untuk masa kerja dua tahun dan konsesi tiga tahun. Ketidakhadiran sementara yang berkaitan dengan pekerjaan di Singapura dapat dihitung sebagai hari kerja; oleh karena itu, catatan perjalanan saja mungkin tidak mencerminkan periode yang relevan secara akurat.

Sumber ditinjau

Tempat tinggal selama Anda berada di luar negeri.

Simpan riwayat perjalanan dan penghitung hari Anda di satu tempat dengan Untild untuk iPhone.

Dapatkan Untild ↗