Residensi pajak

Pajak Singapura — kalkulator ketentuan keberadaan selama 183 hari

Otoritas Pajak Singapura (Inland Revenue Authority of Singapore) menetapkan ketentuan 183 hari per tahun bagi warga asing, ditambah ketentuan khusus untuk masa kerja dua tahun dan konsesi tiga tahun. Ketidakhadiran sementara yang berkaitan dengan pekerjaan di Singapura dapat dihitung sebagai hari kerja; oleh karena itu, catatan perjalanan saja mungkin tidak mencerminkan periode yang relevan secara akurat.

Data tanggal Anda, kini lebih jelas

Hitung jumlah hari Anda

Dihitung langsung di peramban Anda. Data tanggal perjalanan Anda tetap tersimpan di tab ini.

Memuat kalkulator. Jika kolom tetap tidak tersedia, aktifkan JavaScript dan muat ulang halaman ini.

Kunjungan yang tercatat bagi Anda

Tambahkan kunjungan ke wilayah ini. Tanggal yang tumpang tindih hanya dihitung satu kali.

Cara kerja perhitungan ini

Tanggal kedatangan dan keberangkatan yang tercatat dihitung satu kali. Riwayat perjalanan yang tidak tercatat, ketentuan kelayakan lainnya, serta hasil perjanjian (treaty) tidak diperhitungkan.

Bagian ini melacak jalur kehadiran orang asing tahunan. Ketentuan khusus untuk masa kerja dua tahun atau konsesi tiga tahun dapat berlaku meskipun jumlah hari kehadiran berada di bawah ambang batas tahunan.

Baca penjelasan aturan selengkapnya →